Fungsi Legislatif Dpr Adalah

Fungsi Legislatif Dpr Adalah

Fungsi legislatif dprjrlaskan fungsi legislatif DPR

Daftar Isi

1. Fungsi legislatif dprjrlaskan fungsi legislatif DPR


Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

-Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

-Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)

-Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan   pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;   pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan     daerah)

-Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD

-Menetapkan UU bersama dengan PresidenMenyetujui atau tidak menyetujui   peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk       ditetapkan menjadi UU

2. fungsi legislatif DPR !


 Fungsi legislasi, adalah kewenangan yg dimiliki DPR untuk mengadakan dan mengesahkan undang - undang .=>Menyusun program legislasi nasional
=>menyusun dan membahas rancangan undang²
=>menyetujui/tidak menyetujui peraturan pemerintah penganti uu (yang diajukan presiden) untuk ditetapkan menjadi uu.

semoga membantu....

3. apa fungsi legislatif DPR


membuat/merancang undang-undang

4. fungsi DPR (Legislatif)tolong bantu​


Jawaban:

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Penjelasan:

Maaf cuma tau 2, hehe

Semoga membantu yaa

Jawaban:

Fungsi DPR (Legislatif)adalah fungsi untuk mebuat undang undang. Selain otu DPR juga punya fungsi lain seperti:

fungsi pengawasanfungsi demokrasidll

5. apakah definisi fungsi legislatif DPR ?


DPR berfungsi membuat dan menetapkan undang2membuat undang-undang ok

6. dpr memiliki fungsi legislatif,yaitu kekuasaan untuk


kekuasaan legistatif untuk membuat undang-undang atad usulan dari eksekutif.fungsi legislatif untuk membuat undang undang atas usulan dari eksekutif.

7. Jelaskan fungsi legislatif yang dimiliki DPR


Fungsi legislatif yaitu fungsi yang dimiliki oleh DPR untuk membentuk Undang-Undang
membentuk undang-undang,menetapkan APBN,mengawasi jalannya pemerintahan
Semoga Membantu^^

8. jelaskan yang dimaksud fungsi legislatif yang dimiliki oleh DPR


1.Fungsi legislasi adalah fungsi yang melekat di dalam DPR sebagai pembuat/regulasi suatu UU

2.Fungsi pengawasan adalah: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang,kinerja dari pemerintah
fungsi DPR
- legilasi : membuat uu dengan presiden
- anggaran : membuat RAPBN menjadi APBN bersama presiden
- pengawasan : mengawasi kinerja seluruh aperatur negara

9. Fungsi legislatif yang dimiliki DPR mempunyai arti......


legeslatif adalah lembaga yang membuat undang undang.
maaf kalau salah.

10. tugas dpr yang berkaitan dengan fungsi legislatif


menghabiskan uang rakyat dengan cepatmenyusun prolegnas
menyusun dan membahas RUU
menerima RUU yg diajukan DPD
membahas RUU yg diusulkan
menyetujui/tdk peraturan pemerintah pengganti UU

11. DPR sebagai lembaga negara memiliki fungsi legislatif fungsi tersebut berkaitan dengan peran DPR dalam


Fungsi legislatif, artinya DPR berwenang untuk membuat undang-undang

12. 1.berikan satu contoh fungsi legislatif dpr


Membuat,Mengubah dan Menetapkan RUU yang dibahas bersama PresidenMenyusun dan Membahas Ruu 
Menetapkan UU bersama Presiden 

13. DPR sebagian lembaga legislatif memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran & fungsi pengawasan. Jelaskan fungsi dari lembaga tersebut?


Legislasi

Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden.

Anggaran

Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.

Pengawasan

Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.


14. dpr-gr merupakan lembaga legislatif yang tidak menjalankan fungsi DPR pada umumnya karena​


Jawaban:

karena hanya simbol dalam sebuah konstitusi pemerintahan saat itu


15. tuliskan 3 fungsi DPR sebagai lembaga legislatif


1. Fungsi legislasi, artinya DPR memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat undang–undang.

2. Fungsi anggaran, DPR memiliki fungsi sebagi lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

3. Fungsi Pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga legislatif yang melakukan pengawasan tehadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.1. Fungsi Legislasi (Legislating)

Fungsi legislasi merupakan fungsi paling dasar yang dimiliki oleh sebuah lembaga legislatif. Fungsi legislasi ini bertujuan agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi selalu identik dengan proses pembentukan sebuah undang-undang. Melalui DPR aspirasi masyarakat ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak.

2) Fungsi Anggaran (Budgeting)

DPR selain berfungsi membuat undang-undang juga berfungsi menyusun anggaran negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dalam menyusun anggaran negara, DPR bekerja sama dengan presiden. Anggaran dalam RAPBN yang disusun oleh DPR bersama presiden tersebut nantinya akan dijadikan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara. Dalam susunan keanggotaan DPR sendiri ada panitia anggaran sebagai divisi khusus yang mengurusi anggaran negara.

3) Fungsi Pengawasan (Controlling)

DPR sebagai lembaga legislatif yang dianggap sebagai representasi masyarakat mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan oleh DPR terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Sebuah lembaga negara yang tidak mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.


Semoga membantu

16. Fungsi DPR di lembaga legislatif adalahTolong Di jawabannya


1. fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang
2. fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden
3. fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN. 

17. dpr mempunyai fungsi legislatif , jelaskan artinya


legislatif: membuat UUD, mengawas pemerintahan, menentukan anggaran

18. arti fungsi legislatif dpr


Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.jawaban nya adalah...
=>artinya adalah peran dari badan legislatif DPR yaitu membuat sebuah undang-undang dan sebuah peraturan perundang-undangan.
semoga bermanfaat bagi anda..

19. dpr sebagai wakil rakyat mempunyai fungsi legislatif artinya


Fungsi yang berkaitan dengan pembentukan UUDPR mempunyai fungsi:
legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Legislasi
Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden.

Anggaran
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.

PengawasanJ
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Maaf kalo salah

20. DPR memiliki fungsi legislatif yaitu kekuasaan untuk


merancang undang undang

kalau salah maafMengubah/merumuskan undang undang dasar
#maafklsalah

21. Jelaskan Makna Fungsi Legislatif DPR!​


Jawaban:

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)

Penjelasan:


22. Fungsi DPR di lembaga legislatif adalahTolong Di jawabannya


legislasi
pembentukan peraturan daerah atau anggaran
kewenangan dalam hal anggaran daerah
semoga membantu;vMapel:PPKN
Kelas:8
Materi:Sistem Pemerintahan

Jawaban

Sebagai lemabag legislatif,DPR memiliki fungsi legislasi,yaitu fungsi membuat dan mengubag Undang-undang.DPR bersama dengan presiden merumuskan RUU yg kemudian disahkan presiden

23. jelaskan kewenangan dpr sesuai fungsi legislatif ?


Fungsi legislasi merupakan fungsi paling dasar yang dimiliki oleh sebuah lembaga legislatif. Fungsi legislasi ini bertujuan agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi selalu identik dengan proses pembentukan sebuah undang-undang. Melalui DPR aspirasi masyarakat ditampung,kemudian dari kehendak rakyat tersebut diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak.- menetapkan UU bersama presiden
- menyusun dan membahas rancangan Undang Undang (RUU)
- menyusun program legislasi

maaf ya jika jawabanku ada yang salah


24. jelaskan fungsi legislatif DPR


menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) menyusun dan membahas Rancangan undang-undang (RUU)Membahas dan menyusun Rancangan Undang Undang Negara

25. jelaskan fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR


- fungsi legislasi berkaitan dengan wewenang DPR dalam pembentukan UU
- fungsi anggaran DPR berwewenang menyusun , menetapkan, APBN bersama presiden
- fungsi pengawasan , DPR melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalammpelaksanaan UUrasanya fungsi pengawasan gak ada

26. Apa saja fungsi DPR sebagai lembaga legislatif


sebagai lembaga legislatif dpr berfungsi membuat undang-undangLembaga negara DPR yang bertindak sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi sebagi berikut :
1. Fungsi legislasi, artinya DPR memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat undang–undang.
2. Fungsi anggaran, DPR memiliki fungsi sebagi lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
3. Fungsi Pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga legislatif yang melakukan pengawasan tehadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang (Shinta, 2013).

27. Kemukakan tiga fungsi lembaga legislatif ( DPR )


Jawaban:

DPR mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Penjelasan:

KALAU SALAH JANGAN SALAHKAN AKU TAPI SALAHKAN ORANGNYA

:v


28. fungsi nya dpr sebagai lembaga legislatif


mengubah dan membentuk uud bersama presiden

29. jelaskan fungsi legislatif pada dpr


Mengajukan RUU brsama presiden

maap kalok salah yakkAns:
Fungsi legislatif DPR berarti DPR berfungsi untuk menerima usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan mengesahkan Undang-Undang (UU).

30. 2. Berikan satu contoh fungsi legislatif DPR.


Membuat undang undang ini jawabannya ...semoga membantu

31. DPR memiliki fungsi legislatif yaitu kekuasaan untuk​


Jawaban:

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) ... Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.


32. yang berfungsi sebagai lembaga legislatif selama MPR / DPR belum terbentuk


KNI (KOMITE NASIONAL INDONESIA)KNI, KNIP. BPKNIP pelaksana kekuasaan legislatif di Indonesia sebelum MPR dan DPR.

33. DPR memiliki fungsi legislatif yang artinya pilihanganda​


kategori:ppkn

-

Jawaban:

membuat undang2

-------------------------------------------------------

saya akan tambahkan penjelasan lainnya.......

-------------------------------------------------------

Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama Membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi undang-undang Menerima rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah serta membahas membahas rancangan undang-undang tersebut bersama Presiden dan DPD sebelum diambil persetujuan bersama antara DPR dan Presiden Membahas rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden atau DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, dengan mengikutsertakan DPD sebelum diambil persetujuan bersama antara DPR dan Presiden

#tetap_semangat

#selamat_belajar

#stay_with_me_and_brainly


34. sebutkan fungsi dpr sebagai lembaga legislatif negara


mebuat undang undang untuk daerah
maaf kalo salah*pembuat UU
*menetapkan UU
*merumuskan UU
#MKS

35. Dalam menjalankan tugas DPR mempunyai fungsi legislatif yang artinya


pada memang kekuasaan membentuk undang-undang

36. DPR memiliki fungsi legislatif,yaitu kekuasaan untuk


Membuat undang-undang
Maaf kalau salah

utk menetapkan UU bersama dengan Presiden – Setiap rancangan undang undang yang di bahas oleh DPR dan juga sudah di setujui secara musyawarah di rapat , DPR juga memiliki fungsi untuk menetapkan Rancangan Undang Undang bersama dengan presiden yang nanti akan di tetapkan menjadi Undang undang yang berlaku di indonesia.

thanks


37. Jelaskan fungsi legislatif pada DPR


Melakukan penyelidikan terhadap badan" legislatifFungsi legislasi, adalah kewenangan yg dimiliki DPR untuk mengadakan dan mengesahkan undang - undang . 

38. sebutkan 2 fungsi pokok dari lembaga legislatif, yaitu DPR!


membentuk uud,mengawasi jalannya pemerintahan 1.bersama sama dengan presiden membentuk UU
2.bersama sama dengan presiden menetapkan APBN
3.melaksanakan pengawasan terhadap:
-pelaksanaan UU
-pelaksanaan APBN serta pengelola keuangan negara
-kebijakan pemeritah sesuai dengan jiwa UUD 1945 dan TAP MPR RI
4.membahas hasil pemeriksaan ataa pertanggungjawaban keuangan negara yang diberitahukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan pada rapat paripurna untuk dipergunakan sebagai bahan pengawasan.

39. Jelaskan fungsi legislatif,fungsi Anggaran,dan fungsi pengawasan yang di miliki dpr


Fungsi Legislatif
Fungsi legislatif adalah fungsi yang berhubungan dengan pembentukan, pembahasan, pengubahan, dan penyempurnaan rancangan undang-undang bersama presiden.

Fungsi Anggaran
Fungsi anggaran adalah fungsi yang berhubungan dengan menolak atau memberikan persetujuan terhadap pembentukan rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden.

Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan adalah fungsi yang berubungan dengan pengawasan DPR terhadap kebijakan dan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah.


jawaban ini murni dari pengetahuan saya sekian terimakasih

40. Apa saja fungsi DPR sebagai lembaga legislatif


fungsi legislatif adalah tugas dpr untuk membuat UU1. membuat undang undang
2. menerapkan atau melaksanakn undang undang
3. mempertahankan pelaksanaan undang undang

Video Terkait

Kategori ppkn