Fungsi Legislasi Dpr Adalah

Fungsi Legislasi Dpr Adalah

Dpr mempunyai fungsi legislasi yg dimaksud fungsi legislasi adalah

Daftar Isi

1. Dpr mempunyai fungsi legislasi yg dimaksud fungsi legislasi adalah


Fungsi legislasi adalah fungsi DPR untuk menyusun atau merancang UU

Dpr mempunyai fungsi legislasi yang dimaksud fungsi legislasi

Fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang


2. Fungsi legislasi merupakan fungsi DPR dalam....?


dalam menetapkan undang-undang dengan persetujuan persiden.dalam menetapkan undang undang dasar

3. fungsi legislasi DPR adalah


kayaknya si yg D.membuat undang unadang bersama presiden

4. apa fungsi legislasi DPR???


fungi legasi dilaksanakan untuk membentuk undang undang bersama presiden
yang berfungsi sbg penyalur aspirasi rakyat yang berkedudukan di tingkat pusat dan DPRD provinsi yang berkedudukan di provinsi serta DPRD KAB/KOTA yang berkedudukan di kab/kota

5. jelaskan fungsi legislasi DPR RI


1.Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
2.Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang
3. Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I
4. Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I
5. Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I
6. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
7. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama
8. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
9. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
10. Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat
fungsi legilasi=DPR sebagai badan yang bertugas dalam membentuk undang undang, DPR merupakan satu satunya badan yang bertanggung jawab dalam membentuk Undang Undang di Negara Indonesia.

6. Fungsi Legislasi DPR RI??


Fungsi Legilasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasan pembentukan Undang-undangmembentuk undang undang bersama presiden



maaf klo salah

7. maksud DPR melaksanakan fungsi legislasi


Fungsi DPR utk membuat undang2

8. DPR melaksanakan fungsi legislasi, maksudnya adalah​


Jawaban:

fungsi legislasi adalah memengesahkan,mengadakan,dan membuat undang undang dengan presiden


9. DPR mempunyai fungsi legislasi yang artinya??


Membuat Undang-undang
Fungsi legislasi adalah fungsi yang nelekat di dalam DPR sebagai pembuat / regulasi suatu UU. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk UU.

10. DPR mempunyai fungsi legislasi yang artinya ….


Fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden.
Maaf kalo salah

11. apa yang dimaksud dengan fungsi legislasi DPR?


adalah fungsi DPR untuk memegang kekuasaan dalam membentuk undang undang Fungsi legislasi adalah fungsi yang melekat di dalam DPR sebagai pembuat/regulasi suatu UU 

12. fungsi dpr adalah legislasi yang artinya?


fungsi yang melekat di dalam DPR sebagai pembuat/regulasi suatu UUartinya DPR memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang
fungsi legislasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Umum : - rancang prolegnas
                - tetapkan prolegnas dengan pemerintah
                - bahas dan setujui RUU bersama presiden
                - bahas dan setujui atau tolak perpu.
2. Khusus : - terima prolegnas dari DPD
                  - terima dan bahas usul RUU bidang tertentu dari DPD
                  - bahas RUU tertentu dgn DPD dan perhatikan pertimbangan DPD                            atas RUU tersebut

13. DPR memiliki fungsi legislasi yaitu


Membuat dan menetapkan Undang-Undang.

Saya mohon sarannya jika ada kesalahan.wewenang DPR dalam membuat UU bersama presiden

14. jelaskan fungsi legislasi DPR


Fungsi legislasi adalah fungsi yang melekat di dalam DPR sebagai pembuat/regulasi suatu UU untuk membentuk undag undang

15. fungsi legislasi DPR,yaitu


Fungsi legislasi dpr adalah anggaran dan pengawasa

16. bagaimana fungsi legislasi dpr


Sepertinya Fungsi membentuk UUmenyusun program legislasi nasional ( Proglegnas )
menyusun dan membahas Rancangan Undang - Undang ( RUU )
menerima RUU yang diajukan DPD maupun Presiden
menetapkan UU bersama dengan Presiden
menyetujui / tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU ( yang diajukan Presiden ) untuk ditetapkan menjadi UU

#semoga_membantu_&_bermanfaat
#maaf_kalau_salah

17. Dpr sebagai lembaga legislatifmemiliki fungsi legislasi yaitu


yaitu mempunyai fungsi untuk membuat undang undang.

18. apa yang di maksud fungsi legislasi DPR


fungsi menyetujui dan mensahkan RUU menjadi Undang-undangdimana fungsi DPR sebagai badan legislatif yaitu membuat UU dan merancang UU

19. Dibawah ini merupakan fungsi legislasi DPR yaitu


Fungsi nya yaitu : fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

Semoga membantu

20. DPR memiliki fungsi legislasi yaitu...


fungsi dpr untuk mengubah dan mentapkan uudmembuat Undang undang

21. jelaskan fungsi legislasi DPR


Fungsi legislasi DPR adalah menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden

Pembahasan

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diatur dalam Pasal 20A  ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu

Fungsi Legislasi, ialah menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden .Fungsi Anggaran, ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang Fungsi Pengawasan, ialah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh PresidenPembahasan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Hak-hak DPR diatur pada Pasal 20A ayat 2 UUD 1945. Fungsi dari hak-hak ini adalah agar DPR dapat menjalankan fungsinya lebih efektif.

Pelajari lebih lanjut

hak-hak DPR dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/2149732

----------------------------  

Detil Jawaban  

Kelas: VIII

Mapel: PKn

Bab: Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara (Bab 2)

Kode: 8.9.2  

Kata Kunci: Fungsi legislasi DPR, fungsi-fungsi DPR


22. DPR mempunyai fungsi legislasi yang artinya??


fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang - undang bersama presiden# Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama

# Membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi undang-undang

# Menerima rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah serta membahas membahas rancangan undang-undang tersebut bersama Presiden dan DPD sebelum diambil persetujuan bersama antara DPR dan Presiden

# Membahas rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden atau DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, dengan mengikutsertakan DPD sebelum diambil persetujuan bersama antara DPR dan Presiden

23. APA FUNGSI LEGISLASI YANG DIMILIKI OLEH DPR DAN DPD ?


DPR memiliki tugas dan wewenang:
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)+Menyusun Prolegnas
+Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang
+Menerima RUU yang diajukan oleh DPD

24. Fungsi legislasi DPR apa ya?


mengajukan UUD kepada presiden.. maaf klo salahmenetapkan uu bersama presiden

25. Jelaskan Fungsi Legislasi DPR!​


Jawaban:

- DPR mempunyai wewenang untuk membuat undang-undang dasar bersama dengan presiden

- menetapkan undang-undang dasar dengan persetujuan dari presiden

Penjelasan:

# no copas google

# jadikan jawaban terbaik

Jawaban:

mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undang bersama-sama dengan Presiden

Penjelasan:

jadikan yang terbaik


26. Jelaskan fungsi pengawasan legislasi dari DPR


Fungsi pengawasan legislasi dari DPR :
- Fungsi legislasi adalah membanetuk undang - undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
semoga membantu ~-^
DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus representatif masyarakat dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU dan APBN oleh pemerintah
Semoga membantu

27. arti fungsi legislasi DPR?


Fungsi legislasi, artinya DPR memiliki fungsi sebagai lembaga pembuat undang–undang.

semoga membantu ;)DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat UU

28. jelaskan dengan singkat fungsi legislasi DPR


DPR berfungsi untuk menetapkan UNdang UndangFungsi Legislasi adalah fungsi yang dimiliki oleh DPR untuk membentuk UU bersama presiden.

Smoga Membantu ya...

29. apa arti fungsi legislasi yang dimiliki oleh dpr?


Fungsi legislasi yaitu DPR memegang kekuasaan dalam membentuk Undang UndangTerkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPDMenetapkan UU bersama dengan PresidenMenyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

 


30. Jelaskan fungsi Legislasi DPR RI


membuat UU bersama presiden, hati2 yaa jgn ketuker sama UUD ok !

fungsi badan legislatif yaitu  untuk membuat undang undang

31. apa yg di maksud dengan fungsi legislasi dpr


fungsi legislasi artinya dpr berfungsi sebagai lembaga pembuat undang undang

32. apa yang dimaksud fungsi legislasi DPR


Fungsi untuk merancang dan membuat UU bersama presiden
:))

33. uraikan fungsi legislasi DPR​


Penjelasan:

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) ... Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.


34. fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR



DPR berfungsi menyusun dan membahas RUU

35. dpr mempunyai fungsi legislasi yang artinya?


membuat undang undang

membuat UU 1945 

semoga bermanfaat

36. Sebutkan fungsi legislasi dari DPR.


Jawaban:

DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) . Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Terkait dg fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

2. Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).

3. Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).

4. Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD.

5. Menetapkan UU bersama dengan Presiden.

6. Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.


37. apa yang di maksud fungsi legislasi dpr


Yaitu fungsi untuk membentuk pemerintahan di pusat negara/ibukotayaitu fungsi unk membentuk pemerintah dipusat negeri /ibukota

38. DPR menjalankan fungsi legislasi, yaitu


Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)Menyusun dan Membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPDMenetapkan UU bersama dengan PresidenMenyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

berkaitan dengan weweng DPR dalam pembentukan UU

39. dpr mempunyai fungsi legislasi yaitu


Fungsi legislasi berfungsi sebagai lembaga pembuat undang undangpembuat undang-undang
maaf klo salah

40. jabarkan fungsi legislasi DPR


Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.

Video Terkait

Kategori ppkn